Personil Polres Pemalang menyambangi beberapa Penjual Aksesoris Kendaraan sepeda motor dan menemukan sejumlah pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong

Personil Polres Pemalang menyambangi beberapa Penjual Aksesoris Kendaraan sepeda motor dan menemukan sejumlah pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong

Bagikan

Polres Pemalang – Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id, Saat menyambangi beberapa Penjual Aksesoris Kendaraan sepeda motor di Kabupaten Pemalang, personil Polres Pemalang menemukan sejumlah pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Awalnya kehadiran kami ke Penjual Aksesoris Kendaraan motor di Kabupaten Pemalang bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengimbau kepada pemilk kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Binmas AKP Ciptanto.

Namun setelah berada di Penjual Aksesoris Kendaraan, Kasat Binmas mengatakan, personilnya menemukan sejumlah kendaraan yang sudah menggunakan knalpot brong.

“Kami mengimbau pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, agar segera menggantinya dengan knalpot standar di Penjual Aksesoris Kendaraan itu juga,” kata Kasat Binmas.

Baca Juga :   Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Desa Ikut Mensukseskan Pilkada Tahun 2020

Kepada pemilik kendaraan berknalpot brong, Kasat Binmas mengatakan, personilnya memberikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena bila tidak segera diganti dengan knalpot standar, nantinya akan dilakukan penindakan oleh Satuan Lalu Lintas dalam kegiatan operasi atau razia,” kata Kasat Binmas.

Selain pemilik sepeda motor, Kasat Binmas mengatakan, personilnya juga mengimbau pemilik Penjual Aksesoris Kendaraan agar tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong.

“Kami memberikan edukasi dan mengimbau pemilik Penjual Aksesoris Kendaraan agar turut bekerjasama dengan Kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang pada masa kampanye Pemilu 2024,” kata Kasat Binmas.

Baca Juga :   Kapolsek Watukumpul Polres Pemalang ajak perangkat Desa Wisnu ciptakan Pilkada damai
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *