Bhabinkamtibmas Polres Pemalang Menemukan Sejumlah Kendaraan yang Sudah Menggunakan Knalpot Brong Saat Di Bengkel.

Bhabinkamtibmas Polres Pemalang Menemukan Sejumlah Kendaraan yang Sudah Menggunakan Knalpot Brong Saat Di Bengkel.

Bagikan

Polres Pemalang – Saat menyambangi beberapa bengkel sepeda motor di Kabupaten Pemalang, personil Polres Pemalang menemukan sejumlah pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Selasa (9/1/2024).

“Awalnya kehadiran kami ke bengkel-bengkel motor di Kabupaten Pemalang bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengimbau kepada pemilk kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Binmas AKP Ciptanto.

Namun setelah berada di bengkel, Kasat Binmas mengatakan, personilnya menemukan sejumlah kendaraan yang sudah menggunakan knalpot brong.

“Kami mengimbau pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, agar segera menggantinya dengan knalpot standar di bengkel itu juga,” kata Kasat Binmas.

Baca Juga :   Waspadai Hoax Dan Sukseskan Pilkada Serentak Bhabinkamtibmas Polsek Moga Sambang Warga

Kepada pemilik kendaraan berknalpot brong, Kasat Binmas mengatakan, personilnya memberikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena bila tidak segera diganti dengan knalpot standar, nantinya akan dilakukan penindakan oleh Satuan Lalu Lintas dalam kegiatan operasi atau razia,” kata Kasat Binmas.

Selain pemilik sepeda motor, Kasat Binmas mengatakan, personilnya juga mengimbau pemilik bengkel agar tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong.

“Kami memberikan edukasi dan mengimbau pemilik bengkel agar turut bekerjasama dengan Kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang pada masa kampanye Pemilu 2024,” kata Kasat Binmas.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Kawal Pembangian BPNT dengan Protokol Kesehatan jelang New Normal
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *