Curi Handphone di Tengah Padatnya Jemaah Pengajian, Seorang Pria Diamankan Polisi

Curi Handphone di Tengah Padatnya Jemaah Pengajian, Seorang Pria Diamankan Polisi

Bagikan

P (54) seorang pria asal Purwokerto diamankan oleh petugas keamanan dari Polsek Ampelgading Polres Pemalang dan sejumlah warga, karena kedapatan hendak melakukan pencurian handphone dari saku celana seorang jemaah pengajian umum, di lapangan Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Ampelgading AKP Rusmanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di tengah padatnya pengunjung acara pengajian umum yang berlangsung di lapangan Desa Kebagusan, Senin (27/5/2024) malam.

“Saat dilakukan penggeledahan pada tas yang dibawa oleh tersangka, ditemukan 4 unit handphone yang diduga hasil pencurian,” kata Kapolsek Ampelgading.

“Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polsek Ampelgading, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek Ampelgading.

Baca Juga :   Patroli Polsek Taman Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Security Bank BNI

Kapolsek Ampelgading mengatakan, pihaknya juga mengumumkan kepada pengunjung yang merasa kehilangan handphone, untuk melakukan pengecekan di Polsek Ampelgading.

“Kemudian datang sejumlah pengunjung ke Polsek Ampelgading, dan memastikan 4 handphone yang ada di dalam tas pelaku adalah milik mereka,” kata Kapolsek Ampelgading.

Kapolsek Ampelgading mengatakan, tersangka P dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat bepergian atau mengunjungi tempat keramaian, segera laporkan ke Polsek Ampelgading, bila anda melihat atau menjadi korban kejahatan,” kata Kapolsek Ampelgading.

Humas Polres Pemalang

Baca Juga :   Cegah Corona, Patroli Polsek Taman Bubarkan Remaja Nongkrong
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *