PEMALANG – Wilayah Hukum Polsek Moga Polres Pemalang sebagian besar wilayahnya terdiri dari pegunungan sehingga masih banyak warga masyarakat yang memanfaatkan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang, hal ini tidak membuat Polsek Moga Polres Pemalang berhenti mengingatkan kepada para pengemudi dan pengguna jasa angkutan barang tersebut.
Seperti pada hari Minggu (09/02) malam, KSPK 1 Aiptu Winarso dan Brigadir Agung Dedi Polsek Moga Polres Pemalang mengadakan sosialisasi, sekaligus pembinaan kepada pengemudi angkutan umum dan pemilik kendaraan barang (Pick’Up) untuk tidak mengangkut orang sekaligus sosialisasi dan tertib berlalu lintas di Jalan raya Moga – Guci.
“Sosialisasi serta dialogis tersebut sengaja diadakan sebagai sarana untuk memberikan pengertian kepada pengemudi Pick Up mengenai aturan Hukum dalam berkendara serta peruntukanya sebagaimana tertuang dalam pasal 137 ayat (4) UURI Nomor 22 tahun 2009 tantang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” terang KSPK 1 Polsek Moga Polres Pemalang Aiptu Winarso.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwasannya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas dapat terwujud apabila para pengguna jalan memperhatikan setiap peraturan yang ada serta pengemudi juga harus memperhatikan kelayakan dan kesiapan dari kendaraan.
Bagi para pengemudi apabila tidak memperhatikan segala peraturan dan tata tertib berlalulintas termasuk juga mengabaikan kendaraan angkutan barang untuk angkut penumpang, maka peluang kemungkinan terjadinya kecelakaan sangat besar dan dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk saling mengingatkan, agar tidak lagi mengangkut orang dengan kendaraan barang agar resiko terjadinya kecelakaan utamanya diwilayah hukum Polsek Moga Polres Pemalang ini dapat ditekan.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KSPK 1 Polsek Moga Polres Pemalang tersebut mendapatkan sambutan hangat dari pemilik dan sopir kendaraan barang terbukti dengan keseriusan sopir mobil Pick Up mendengarkan penjelasan dari petugas Polsek Moga Polres Pemalang.
Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)