Seorang laki laki dan Perempuan Meninggal Dunia tertabrak kereta api barang

Bagikan

Pemalang.Seorang laki-laki dan seorang perempuan Meninggal Dunia tertabrak kereta api barang yang terletak KM 102+6 ikut Dusun Beji Desa.Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.Jum,at ( 14/2/2020)jam.10.53 Wib

Kejadian berawal sekira jam.10.30 wib sewaktu Saksi yang bernama DIKI MAHENDRA (22 tahun) Security stasiun comal,Ds. Purwosari Rt.02 Rw.18 Kec.Comal Kab.Pemalang mendapat informasi dari stasiun sragi bahwa kereta barang MASNAMBO SERVIS yang diawaki masinis MASCUR dan asisten masinis HENDI TRIYAS YULIANTARA yang melaju dari arah barat ke timur telah menabrak dua orang laki-laki dan perempuan yang sedang menyebrang dari sawah bagian utara kebagian selatan rel di KM 102+6 ikut Ds.Purwosari.

Selanjutnya Sdr DIKI MAHENDRA dan TIYO WIBOWO ,27thn, Clening servis stasiun comal mengecek kebenarannya dan setelah di pastikan untuk melapor ke Polsek Comal dan setelah mendapat laporan dari Masyarakat langsung Kapolsek Comal Wakapolsek bersama Unit Reskrim , SPK beserta Unit Identifikasi Polres Pemalang dan tim medis Puskesmas Purwoharjo mendatangi TKP.

Baca Juga :   Polsek Petarukan Polres Pemalang Bagikan Daging Kurban dan masker Kepada Tukang Becak dan Tukang Ojek Pangkalan.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi dan tim medis dari Puskesmas Purwoharjo yang di pimpin oleh dr.Novania terhadap dua orang laki-laki dan perempuan tersebut bernama NUR SONI UTOMO Bin WASTRO(33th)Pedagang,Dsn.Limbangan Rt.02 Rw.07 Ds.Wonosari Kec.Siwalan Kab.Pekalongan terdapat luka di kepala bagian kiri dan otak keluar , sedangkan korban yang bernama MUHAEDAH Binti DARJO(38th)Ibu rumah tangga,Dsn.Jatimalang Rt.02 Rw.04 Kel.Sragi Kec.Sragi Kab.Pekalongan mengalami luka Multipel Faktur di kaki kanan dan punggung kiri Luka robek di pipi kiri + 4 Cm Lebam pada mata kiri ( keduanya korban suami istri) meninggal ditkp.

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK.MH melalui Kapolsek Comal Kompol I KETUT MARA.SH mengatakan bahwa kedua korban masih status suami istri dan dari hasil pemeriksaan oleh Unit Ident dan Tim medis Puskesmas tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiayaan murni tertabrak kereta api.

Baca Juga :   Patroli Gabungan Cegah Kejahatan

“Jenis kereta barang (MASNAMBO SERVIS)Relasi KPB – KLM ,Nomor loko CC 2061344,Masinis MASCUR,Asisten masinis HENDI TRIYAS YULIANTARA dan Melaju dari arah barat ke timur,”lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK.MH melalui Kapolsek Comal Kompol I KETUT MARA.SH

Kedua Korban diserahkan kepada pihak keluarga dan keluarga menerima dengan disertai surat pernyataan tidak menuntut kepada siapapun atas kejadian tersebut,”pungkas Kapolsek Comal

Polisi Konco Masyarakat ( Poncomas )

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *