Pemalang- Ratusan Petugas dari Kepolisian Polres Pemalang yang dipimpin Kapolsek Petarukan AKP Titik Liestiyawati SH, melaksanakan pengamanan dan pengawalan Unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Komunitas Warga Dukuh Gejlig Desa Widodaren (Tim 9) dengan Pemdes Widodaren Kec. Petarukan. Jum’at 21/2/2020
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 dimulai pukul 09.30 wib di Balai Desa Widodaren Kec. Petarukan Kab. Pemalang telah dilaksanakan Kegiatan Audiensi oleh Komunitas Warga Dukuh Gejlig Desa Widodaren (Tim 9) dengan Pemdes Widodaren Kec.Petarukan Kab.Pemalang.
Hadir dalam kegiatan Perwakilan Kesbang pol Kab.Pemalang M.Ramdon,S.IP (Kabid Kesbang), Muspika Kec Petarukan atau yang mewakili, Kades Widodaren, Ketua BPD Widodaren, Peserta Audensi sejumlah 9 orang (Sri Achmad Widagdo, Sugirin, Tarnaim, Rasidi, H. Sukendro, Tarjani, Diah Tri Susani, Wukirno).
Giat Audiensi dilaksanakan dalam rangka untuk menuntut Sdri.Kusmiati diberhenti kan dari jabatannya sebagai Perangkat Desa (Kadus II) dikarenakan :
-Diduga melakukan Perbuatan tindak
Asusila/selingkuh.
-Menyalahgunakan wewenang Jabatan
diantaranya melakukan Pungli di luar
Peraturan Desa.
-Melakukan penyelewengan dana Pajak Bumi dan Bangunan yang diterima dari Warga tidak di setorkan ke Kantor Pajak.
Kades Widodaren, Hendra Banaba, ST., menyampaikan Terkait laporan yang Bpk. Ibu sampaiakan harus bisa dibuktikan, Rumor di masyarakat saya membela kadus, itu salah yang benar saya bekerja sesuai aturan. Tutur Hendra Banaba
Terkait Pemberhentian Perangkat Desa ada aturan aturan yang harus dilalui, Menindak lanjuti Laporan dari Bpk. Ibu nanti saya akan bentuk Tim untuk berkoordinasi ke Kab. Pemalang. Imbuhnya
Camat Petarukan Drs. Sukisman, MA, menyampaikan Kepada Kades Widodaren
Segera bentuk Tim dan koordinasi dengan Intansi terkait seperti Disdukcatpil dan bapenda Kab. Pemalang, Untuk Pungli di bantaran sungai agar berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian. Ucap Drs Sukisman MA
Dalam memberhentikan Perangkat Desa agar berkoordinasi dengan Inspektorat, harus sesuai Prosedur dan taati Peraturan yang ada. Imbuhnya
Sambutan Kapolsek Petarukan AKP Titik Liestiyawati SH, Berharap untuk warga sama-sama menjaga Kondusifitas Desa Widodaren.
Untuk aduan dari Warga kita terima dan nantinya akan kita laksanakan Penyelidikan sesuai ranah kita di bidang hukum, Mari untuk sama-sama taat aturan jangan terbawa emosi. Tutur AKP Lies SH
Pemdes dan BPD membentuk Tim Khusus untuk menyikapi dan melaksanakan Pengaduan Masyarakat Dusun II untuk memperjelas Permasalahan tersebut sehingga tercipta situasi yang Kondusif dan Tertib di wilayah Desa Widodaren.
Atas hasil Audiensi tersebut peserta audensi dapat menerima selanjutnya membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing. Pungkasnya
Poncomas