PEMALANG –
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dilaksanakan mulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Pencatatan data kependudukan dilakukan secara online.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan Pencatatan kependudukan menggunakan metode kombinasi data registrasi yang relevan dengan sensus yang dilengkapi sampel survei. Setelah sensus online akan dilanjutkan pada sensus wawancara pada Juli 2020. Bagi yang tidak terdata secara online akan dilakukan pendalaman data kependudukan secara sampling April 2021.
SP2020 dilakukan untuk menghasilkan data kependudukan yang akurat, mutakhir dan terbaru. Data ini dinilai sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional maupun pengambilan kebijakan di segala bidang, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
” Tujuan dari sensus adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, baik secara de facto maupun de jure, Polsek Watukumpul siap mendukung sensus penduduk tahun 2020″ kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio sat ditemui diruang kerjanya pada Sabtu (15/2/2020)
Polisi Konco Masyarakat
(PONCOMAS)