PEMALANG – Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Giat pelayanan sebagai tindakan nyata yang secara otomatis tanpa perintah sudah timbul dari niat tulus untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya yaitu dalam bentuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas, Kamis(20/2/2020).
Anggota melaksanakan pengamanan sesuai ploting masing-masing di titik rawan, salah satunya yaitu pertigaan Desa Majalangu Kec Watukumpul Kab Pemalang, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan menanggapi secara positif kegiatan rutin tersebut. Karena kehadiran Polisi ditengah masyarakat utamanya saat jam – jam sibuk sangat dibutuhkan kehadirannya.
Polisi Konco Masyarakat
(Poncomas)