PEMALANG.Anggota Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan patroli SPBU guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, curas, maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Warungpring. (04/03/2021).
Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Warungpring baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Warungpring.
Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik menuturkan dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa anggota Patroli Polsek Warungpring menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar.
“Patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
“Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya”, ungkap Kapolsek Warungpring.
Poncomas : Polisi Konco Masyarakat