Pemalang, Akhir bulan Januari 2020 Polres Pemalang telah melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integeitas yang bertempat di Gedung Rekonfu Polres Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Semua Unsur Forkopimda kabupaten Pemalang diantaranya ( Ketua DPRD Kab Pemalang, Bupati/yang mewakili, Dandim 0711 Pemalang, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama Kab Pemalang ) disamping itu hadir pula beberapa insan pers baik cetak maupun media elektronik juga perwakilan Lembaga Swadaya Masyrakat/ LSM.
Kapolres Pemalang AKBP EDY SURANTA SITEPU, S.I.K., M.H. Pada Kesempatan itu menyampaikan Sambutannya, Bahwa Bapak Kapolda Jateng melaui Surat Telegram ST/184/I/REN.2.3/2020 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, oleh sebab itu Jajaran di Kepolisian Polda Jateng kususnya Polres Pemalang dituntut untuk lebih memaksimalkan tekad dan semangat, melakukan Pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat khususnya dalam bidang Pelayanan Publik dan juga Kegiatan Simpatik yang menyentuh Hajat hidup Warga Kabupaten Pemalang sampai ke jajaran terdepan yaitu Polsek bahkan menyentuh kepada Rumah Tangga di Pelosok desa melalui Program Door to Door Sistem oleh para Anggota Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa di tingkat Koramil.
“Melalui Perwujudan Pembangunan Zona Integritas ini dimana Kendaraan yang kita pakai adalah Capaian Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/WBK dan nantinya menuju ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani/ WBBM, maka Kami Polres Pemalang dan segenap anggota bertekad untuk dapat mewujudkan cita-cita ini tentu kami juga sangat berharap dukungan dan peranserta dari segenap potensi masyarakat Pemalang untuk Mewujudkan Layanan yg Prima dan Paripurna ini sebagaimana Perintah Presiden RI Bapak Jokowi melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men Pan-RB)”.
Demikian ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., M.H. mengakhiri sambutannya saat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Pemalang