PEMALANG. Petugas patroli Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran perbankan dan mesin ATM guna meniadakan terjadinya kejahatan konvensional di area perbankan, (10/02/2020).
Mungkin kita sering mendengar di berbagai wilayah telah terjadi tindak pidana konvensional dengan modus operandi ganjal kartu ATM/skimming di mesin ATM. Modus operandi tersebut memang bukan modus baru namun karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga para nasabah mudah menjadi korban tindak pidana tersebut.
Guna mencegah terjadinya kejahatan menyasar para pengguna mesin ATM, tidak ada cara lain kecuali dengan turun langsung ke lapangan melaksanakan patroli setiap saat baik siang maupun malam hari . Seperti yang terlihat malam ini anggota Patroli Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan patroli dan pengecekan di mesin Atm Bank Jateng.
Kapolres Pemalang Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H Melalui Kapolse Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menjelaskan “Walaupun wilayah hukum Polsek Warungpring Polres Pemalang hanya terdapat dua mesin ATM, namun kami tidak under estimate kami tekankan kepada anggota baik siang dan malam melaksanakan petroli perbankan, obyek vital dan mesin ATM guna meniadakan segala bentuk gangguan kamtibmas ” ujar Kapolres Pemalang Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H Melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Poncomas :Polisi Konco Masyarakat