PEMALANG.Posek Warungpring Polres Pemalang menyita berbagai miras dalam rangka Operasi Antik Candi 2020..
Dengan sasaran Tempat-tempat disinyalir sebagai tempat transaksi narkoba dan minum muinuman keras.
Adapun hasil yang dicapai dalam Oprasi Antik Candi Kamis 13 Februari 2020 yang dimulai Pkl. 15.00 -16.15 Wib berhasil menyita Sejumlah miras. Dengan TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) warung di Ds Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang dari pemilik berinisial MH.
Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H Melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran Menegaskan bahwa dalam Operasi Antik Candi 2020 seluruh anggota Baik tingkat Polsek harus ikut serta di dalam kegiatan Ops Antik Candi 2020.Tegasnya
Poncomas : Polisi Konco Masyarakat