Pemalang – KPUD Pemalang hari ini melaksanakan rapat koordinasi persiapan jelang tahapan peyerahan syarat dukungan Balon perseorangan Pilkada Pemalang 2020 dengan mengundang Polres Pemalang, Bawaslu Kab. Pemalang dan Instansi terkait di Kantor KPUD Pemalang. Kamis. (13/2/2020)
Pada kegiatan ini, personel Intelkam telah melakukan monitoring jalannya kegiatan untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan. Kapolres Pemalang AKBP Edy S. Sitepu, S.I.K., M.H. melalui Kasatintelkam Polres Pemalang AKP Amin Mezi S, S.H., M.H. menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan Pilkada Kab. Pemalang 2020, sehingga setiap kegiatan tahapan Pilkada baik yang dilaksanakan oleh penyelenggara maupun peserta harus Kita amankan agar berjalan dengan aman dan lancar serta tetap terjaga situasi kondusif di Kab. Pemalang.”
Dalam sambutannya Ketua KPUD Pemalang Mustagfirin, S.Pd.I mengatakan, “KPUD Pemalang dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran jalur perseorangan Pilkada Pemalang mulai tanggal 19 – 23 Februari 2020. Dengan syarat dukungan 6,5% dari DPT Pemilu terakhir dan tersebar paling sedikit lebih dari 50% jumlah kecamatan di Kab. Pemalang.”
Selain itu, Rakor tersebut juga membahas pembentukan PPS, dimana tahap pendaftaran akan dimulai dari tanggal 18 – 24 Februari 2020 di masing-masing Kecamatan.
Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)