Demak – Menyikapi kelangkaan minyak goreng yang tengah terjadi di masyarakat belakangan ini, Waka Polsek Guntur IPTU Sucipto. M.S beserta anggota melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng yang ada di Pasar Guntur ,serta supermarket di wilayah Kecamatan Guntur Kabupaten Demak,Selasa (15/3/2022).
Kapolsek Guntur AKP Anang heriyanto,S.E,. M.H mengatakan bahwa pihaknya telah memberi perintah untuk menyikapi situasi saat ini. “Saya memerintahkan anggota untuk mengecek ketersediaan minyak goreng dipasar ataupun supermarket yang ada di Wilayah Hukum Polsek Guntur terkait kelangkaan minyak goreng.” Ucapnya
” Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari pengecekan tersebut didapati situasi kelangkaan minyak goreng di pasar Guntur, dikarenakan menurut keterangan dari beberapa toko dan penjual disana, ketersedian minyak goreng tersebut hanya bertahan 2-4 hari setelah pengiriman / barang datang.
Untuk menyikapi situasi yang terjadi saat ini, saya juga memerintahkan unit Reskrim dan Intelijen untuk memonitor dan menyelidiki apakah ada pihak-pihak tertentu yang melakukan penimbunan minyak goreng yang ada di Wilkum Polsek Guntur” tambah Kapolsek.
Polri akan terus mendukung dan mengawal kebijakan Pemerintah dalam upaya ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng. Pihak Polsek Guntur akan terus melakukan monitoring, pengecekan langsung guna memastikan ketersediaan, distribusi lancar dan harga penjualan sesuai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami minta kepada masyarakat, jangan melakukan kegiatan-kegiatan penimbunan minyak goreng. Apalagi untuk mencari keuntungan pribadi,” tutup Kapolsek.