Komitmen Polda Jateng Berantas TPPO Dari Hulu Sampai Hilir, Kapolda : “Tidak Hanya Penegakan Hukum, Tapi Juga Pembinaan Masyarakat”

Komitmen Polda Jateng Berantas TPPO Dari Hulu Sampai Hilir, Kapolda : “Tidak Hanya Penegakan Hukum, Tapi Juga Pembinaan Masyarakat”

Bagikan

POLDA JATENG – KOTA SEMARANG | Polda Jateng kembali tegaskan komitmennya untuk berantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir. Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pembinaan kepada masyarakat dengan melibatkan stake holder terkait dari pemerintah propinsi hingga pemerintah kota dan kabupaten setempat.

Demikian penekanan Kapolda Jateng dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta di Mapolda Jateng pada Jumat (16/6/2023) lalu. Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas TPPO.

Kapolda menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng, dalam sepekan telah berhasil mengungkap mengungkap 31 kasus TPPO dan mengamankan 39 tersangka.

Baca Juga :   Jumat Berkah, Kapolsek Petarukan Kunjungi Warga Yang Sedang Sakit

“Dari para tersangka ini, 12 diantaranya merupakan corporate (perusahaan), dimana para direkturnya yang jadi tersangka. Sisanya adalah perorangan. Untuk korbannya mencapai 1333 orang masyarakat” tutur Kapolda.

Adapun wilayah yang paling tinggi pengungkapannya adalah Tegal, Cilacap, dan Brebes. Kapolda menyebut daerah itu adalah tempat agen-agen perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran ilegal.

Kebanyakan modus yang digunakan adalah dengan berkedok sebagai perusahaan yang mengirimkan pekerja migran ke luar negeri, namun tidak disertai dengan perijinan yang resmi dari pemerintah.

“Seperti ijin perekrutan tenaga kerja, ijin penempatan kerja, dan kalau dipekerjakan sebagai awak kapal tidak memiliki SIUPPAK nya belum ada. Jika perusahaan tidak memiliki perijinan-perijinan tersebut dan para pekerja diberangkatkan keluar negeri tidak mempunyai akibat dan perlindungan hukum bagi para pekerja,” jelasnya.

Baca Juga :   Rutin Polsek Warungpring Laksanakan Pelayanan dengan PH Pagi

Ditegaskan pula bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan keterlibatan sindikat jaringan perdagangan manusia baik nasional maupun internasional. Namun hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya sindikat nasional maupun internasional.

“Pemberantasan TPPO ini tidak bisa hanya hulu atau hilir atau tengah saja. Jadi dari hulu sampai hilir akan dilakukan penyidikan secara tuntas. Prinsipnya, dari hulu sampai hilir akan kita sapu habis untuk TPPO,” tegas Kapolda.

Guna mewujudkan komitmen tersebut, Satgas TPPO Polda Jateng juga melibatkan stakeholder lainnya di pemerintahan seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial. Kapolda menyebut pemberantasan TPPO tidak selalu dengan penegakan hukum, namun juga melalui upaya pembinaan terhadap masyarakat terutama pada perusahaan penyalur dan para calon tenaga kerja.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Watukumpul, sambang ke rumah warga masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru

“Termasuk juga kepada masyarakat yang menjadi korban dari TPPO, kita berikan trauma healing, kita berikan pendampingan dan pembinaan dengan melibatkan pemerintah setempat,” tandasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *