Kali Ini dalam Operasi Antik Candi 2020 Polsek warungpring Polres Pemalang Sasar Warung.

Bagikan

PEMALANG.Dalam Rangka Kegiatan Operasi antik Candi 2020 Polsek Warungpring Polres Pemalang Melaksanakan kegiatan Operasi di berbagai warung yang diduga sebagai peredaran miras di wilayah kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.dimana tidak menutup kemungkinan  warung tersebut sebagai peredaran obat obat terlarang.

Sasaran kali ini di warung milik ibu Khotiah di desa Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.dalam kegiatan kali ini Anggota Polsek Warungpring Polres Pemalang Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Raka menyita sejumlah botol minuman keras.

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H melalui Kapolsek Warungpring IPTU Sutiran mengatakan bahwa dalam Oerasi Antik Candi 2020 Seluruh anggota baik Polres Maupun Polsek ikut Serta melaksanakan kegiatan untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang.jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H melalui Kaposek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.

Baca Juga :   Kapolsek Taman Polres Pemalang Berikan Arahan Kepada Anggota Sebelum Patroli Wilayah

Poncomas : Polisi Konco Masyarakat

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *