PEMALANG – anggota satuan lalu lintas polres pemalang melakukan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas jalan (8/2)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK,. MH melalui Kasatlantas Polres Pemalang AKP Harman R.S mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu pencegahan agar tingkat kecelakaan diwilayah hukum polres pemalang menurun.
“Dalam kegiatan razia kepolisian yang dilakukan satlantas polres pemalang ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas diwilayah hukum polres pemalang” Kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH.
Dalam kegiatan razia kepolisian ini satlantas polres pemalang berhasil menindak sebanyak 80 pelanggar dengan rincian STNK 61, SIM 15 dan Ranmor 4.
Dengan kegiatan razia kepolisian ini diharapkan kepada pengguna jalan pengendara maupun pengemudi agar lebih berhati-hati, mengecek kondisi kendaraanya serta kelengkapan surat – surat kendaraan.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. Juga menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara dan utamakan keselematan berlalu lintas.