PEMALANG – Untuk mewujudkan wilayah bebas miras dan narkoba serta dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Moga Polres Pemalang, Terus melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran minuman keras maupun narkoba.
Kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan tersebut seperti terlihat pada siang, Rabu (12/02) dimana sejumlah anggota Polsek Moga Polres Pemalang yang dipimpinan oleh Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H. melaksanakan pemeriksaan terhadap warung maupun toko yang diindikasikan sebagai tempat untuk berjualan minuman keras, namun setelah melakukan pemeriksaan pada beberapa tempat petugas tidak mendapati adanya penjualan miras ataupun narkoba.
Dalam kesempatan itu pula Ps. Kanit Sabhara Polsek Moga Polres Pemalang tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak kepada para pedagang ataupun pengunjung warung untuk memberantas dan memerangi miras serta narkoba demi keamanan dan kenyamanan.
“Marilah kita secara bersama sama menciptakan wilayah hukum Polsek Moga Polres Pemalang terbebas dari adanya peredaran minuman keras maupun narkoba yang bisa merusak masa depan,” kata Iptu Totok Purwantoro, S.H.
Ia juga menjelaskan bahwa minuman keras maupun narkoba selain telah dilarang oleh pemerintah kedua hal tersebut juga diharamkan oleh agama oleh sebab itu mari kita secara bersama sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba, “Untuk seluruh warga kami minta bersama sama dengan Polsek Moga Polres Pemalang memberantas miras dan narkoba, serta bila ada warga yang mendengar ataupun mengetahui adanya penjualan miras maupun narkoba untuk tidak segan segan segera menghubungi atau melapor ke Polsek Moga Polres Pemalang agar dapat segera untuk diamankan,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Moga Polres Pemalang Iptu Totok Purwantoro, S.H. dalam kesempatan berbeda menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek Moga Polres Pemalang untuk terus memerangi dan memberantas peredaran minuman keras maupun narkoba sehingga wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang menjadi zero miras dan narkoba.
“Kami akan terus melakukan Kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan ditempat tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat untuk menjual ataupun mengedarkan minuman keras, dan diharapkan wilayah hukum Polsek Moga Polres Pemalang akan lebih aman dan kondusif sehingga warga masyarakat dapat menjalankan segala aktifitasnya secara aman dan nyaman,” pungkas Iptu Totok Purwantoro, S.H.
Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)