Cek makanan kadaluwarsa, Polsek Watukumpul Polres Pemalang beri himbauan

Bagikan

Pemalang –

Berbagai cara dilakukan untuk meraih keuntungan pedagang yang nakal untuk meraih keuntungan. Tidak peduli dengan barang dagangannya yang sudah kadaluarsa tetap dijual kepada konsumen meskipun penjual sudah tahu apabila makanan kadaluarsa sangat berbahaya apabila dikomsumsi.

Untuk mencegah hal itu, Polsek Watukumpul Polres Pemalang melaksanakan monitoring ke berbagai toko sembako yang berada di komplek pasar Majakerta  Watukumpul yangm wilayah hukum Polsek Watukumpul Polres Pemalang, Senin (17/2/2020) pagi.

“Tidak kami temukan makanan kadaluarsa. Kami himbau pemilik toko dan pedagang  agar selalu memperhatikan masa kadaluarsa setiap produk makanan atau minuman yang di jualnya,” terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio

Baca Juga :   Cegah Penyebaran Virus Corona, Personil Polsek Taman Rutin Lakukan Korvei Kebersihan Mako

Menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa juga merupakan tindakan yang melanggar Undang undang pangan, tegas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio

“Hal ini kami lakukan untuk antisipasi beredarnya makanan kedaluarsa saat hari pasaran. Biasanya pembeli tidak mengecek tanggal kadaluarsa, namun banyak oknum yang memanfaatkan momentum keramaian Pasar untuk menjual produk makanan kedaluarsa. Jika kami temukan akan kami tindak sesuai undang undang yang berlaku,” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, juga menyampaikan  “Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan agar tidak ada penimbunan bahan pokok (sembako) serta penjual yang nakal dengan menaikkan harga yang tidak wajar serta tidak ada yang menjual barang barang yang sudah kedaluwarsa kepada masyarakat”.

Baca Juga :   Polsek Ulujami Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif Terkendali

Polisi Konco Masyarakat

(Poncomas)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *