Bhabinkamtibmas Polsek Taman Polres Pemalang Hadiri Sosialisasi PTSL Tahun 2020 Di Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taman Polres Pemalang Hadiri Sosialisasi PTSL Tahun 2020 Di Desa Binaan

Bagikan

PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Taman Polres Pemalang untuk Desa Pener Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Aipda Rifai mewakili Kapolsek Taman Polres Pemalang Kompol Harsono, SH menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN Kabupaten Pemalang bertempat di Pendopo Balai Desa Pener Kecamatan Taman, Rabu (19/02) siang

Hadir dalam kegiatan tersebut bapak Kurniawan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Camat Taman diwakili bapak Cariwan selaku Staf PMD, Kapolsek Taman Polres Pemalang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Pener Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Aipda Rifai, Danramil 02 Taman diwakili Pelda Purnomo, Ketua BPD dan Perangkat Desa Pener serta warga masyarakat Desa Pener Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang

Baca Juga :   Polsek warungpring Patroli Obvit.Petugas Himbau Satpam Bank BRI

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Taman Kompol Harsono, S.H. mengatakan menurut keterangan dari Bhabinkamtibmas Desa Pener Aipda Rifai, bahwa di Desa Pener dari jumlah tanah sebanyak 2.570 bidang yang sudah bersertifikat sejumlah 750 bidang dan yang belum bersertifikat sebanyak 1.820 bidang

“PTSL merupakan Program Pemerintah yang dilaksanakan sampai dengan tahun 2024, mari kita dukung bersama agar pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan lancar, untuk itu kepada pemohon agar segera melengkapi berkas persyaratannya sehingga dapat dilakukan pengukuran dan dapat selesai tepat pada waktunya” kata Kapolres Pemalang

“Petugas nanti hanya akan mengukur batas kepemilikan tanah dan bukan mengukur luas tanah, kemudian sebelum petugas ukur datang supaya pemilik didampingi Perangkat Desa untuk memasang patok batas masing-masing bidang” tambah Kapolres Pemalang

Baca Juga :   Polsek Moga Lakukan Patroli Singgung Menjaga Kamtibmas.

Kapolres Pemalang juga menyampaikan, perlu diketahui oleh masyarakat terutama penerima manfaat bahwa petugas ukur dari BPN itu sudah dibayar oleh negara untuk itu tidak perlu lagi memberikan uang sebagai pengganti biaya dan jika ada petugas ukur yang meminta uang atau sesuatu agar segera dilaporkan

Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *