Pemalang – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pemalang menggiatkan pembinaan dan penyuluhan (binluh) pada sejumlah pemuda-pemudi untuk tidak menyalakan petasan, karena selain mengganggu ibadah umat muslim pada bulan suci ramadhan, menyalakan petasan juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Banjardawa Aiptu Ananto Prasetiyo bersama Babinsa, Kades dan perangkat Desa Banjardawa, mereka menyambangi sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Piere Tandean, Taman, Kamis (4/4/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Taman AKP Marhendro mengatakan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pemerintah desa Banjardawa selalu bersinergi dalam upaya mencegah dan mengantisipasi adanya pemuda yang menyalakan petasan sejak awal ramadhan tahun 2022.
“Upaya Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar dalam mencegah pemuda menyalakan petasan dilakukan untuk menjaga kondusifitas di desa binaannya,” kata kapolsek.
“Karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, petasan juga dapat mengakibatkan kebakaran, atau bahkan menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian atau keributan antar warga,” imbuh Kapolsek.
Untuk mencegah pemuda pemudi bermain petasan, Kapolsek Taman mengungkapkan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Taman mengimbau para pemuda dan pemudi Desa Banjardawa untuk mengisi bulan suci ramadhan dengan kegiatan positif.
“Para Bhabinkamtibmas juga menggandeng para pemuda untuk berkerja sama dalam menjaga kamtibmas di desa binannya, serta bersama-sama melakukan upaya dalam mencegah penularan Covid-19 dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolsek.
Humas Polres Pemalang