PEMALANG -Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulosari Polres Pemalang Aiptu Ikhsan makzun saat melaksanakan giat patroli menyempatkan untuk menyinggahi tempat pengolahan kayu yang ada di Desa Nyalembeng Kecamatan Pulosari Kab Pemalang, sebagai bentuk untuk menjalin silaturahmi serta sarana untuk menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas, Sabtu (08/02/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. melalui Kapolsek Pulosari polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos mengatakan “Bentuk kegiatan untuk cipta kondusif, anggota Polsek Pulosari Polres Pemalang selalu melaksanakan kegiatan patroli dialogis. Dengan patroli dialogis ini adalah salah satu kegiatan Polri yang langsung dirasakan masyarakat dengan kehadiran Polisi.” Ucap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH
Kapolsek Pulosari polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos mendapati informasi dari pemilik usaha pengolahan kayu ini,” bahwa kayu yang diolah murni dari masyarakat yang bahan kayu tersebut berasal dari lahan milik pribadi masyarakat dengan cara dibeli.”Tutur Kapolsek Pulosari polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos
Pada Kesempatan Tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Pulosari polres Pemalang Aiptu Ikhsan Makzun tidak lupa berpesan dan menghimbau “bahwa masyarakat jangan sampai mengambil kayu dari hutan milik perum perhutani, karena hal tersebut merupakan hal yang melanggar hukum, yang bisa dipidanakan”. Ujar Aiptu Ikhsan Makzun
Sementara itu Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH melalui Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik pengusaha kayu “Agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja serta waspada terhadap masuknya kayu hasil illegal Loging, dan jika mengetahui hal tersebut harap melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Pulosari Polres Pemalang,” ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH
Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)