Bhabinkamtibmas Binluh Pemilik Kios Jamu,Agar Tidak Menjual Miras

Bhabinkamtibmas Binluh Pemilik Kios Jamu,Agar Tidak Menjual Miras

Bagikan

PEMALANG – Untuk mencegah peredaran miras di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Gambuhan Polsek Pulosari Polres Pemalang Bripka Castro, melaksanakan kunjungan ke salah satu kios Jamu yang berada di Desa Karangsari kec Pulosari Kab Pemalang,untuk memastikan tidak ada yang menjual miras,Jumat (31/01/2020).

Dengan mengunjungi, Bhabinkamtibmas berkesempatan memantau sekaligus dapat memberikan himbauan secara langsung kepada Pemilik toko jamu untuk tidak menjual miras, karena itu melanggar hukum dan selain merusak kesehatan, miras tersebut juga dapat menimbulkan adanya gangguan keamanan lingkungan .

Kunjungan Bhabinkamtibmas disambut baik oleh Pemilik kios jamu. Dan mereka pun mengucapkan terimakasih karena sudah berkunjung dan peduli terhadap situasi dan kondisi warga dan desa.

Baca Juga :   Aiptu Supriyadi Binluh Karyawan Minimarket Terapkan Protokol Kesehatan

Kapolsek Pulosari Polres Pemalang AKP Trisno.S.Sos saat diminta konfirmasinya menyampaikan ” Kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas kesemua warga binaannya sangatlah penting karena selain menumbuhkan tali silahturahmi yang baik kepada masyarakat, juga mampu mempererat hubungan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Pulosari”, ucap Kapolsek.

Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *