Untuk mencegah penggunaan knalpot Tidak Sesuai Standar, berbagai cara dilakukan Polsek Moga Polres Pemalang, mulai dari sosialisasi, himbauan, hingga penindakan kepada penggunanya.
Seperti yang dilakukan saat mengunjungi salah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kec. Moga, dan memberikan himbauan agar tidak melayani pemasangan knalpot Tidak Sesuai Standar maupun sparepart kendaraan yang tidak sesuai standart.
Mereka diminta untuk berani menolak jika ada yang meminta memasang knalpot Tidak Sesuai Standar, karena penggunaan knalpot Tidak Sesuai Standar merupakan pelanggaran, dimana pemakaiannya sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan sesama pengguna jalan maupun masyarakat umum.
Menurut Kapolsek Moga, “Himbauan ini akan terus disampaikan untuk menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya konflik, sebab tak jarang bermula dari penggunaan knalpot Tidak Sesuai Standar itulah muncul permasalahan, orang lain merasa terganggu yang akibatnya terjadi perselisihan,” ungkap Kapolsek.
Ia mengajak semua pihak untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, sebab prinsipnya aturan itu dibuat untuk mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman dan kondusif.